
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. Namun, sampai saat ini KPK belum mendapatkan kabar kedatangan manta Gubernur Jabar yang biasa disapa Aher itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat panggilan untuk Aher telah dikirimkan oleh KPK beberapa hari lalu. Bahkan, surat tersebut sudah diterima Aher pada 18 Desember 2018.
"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/12/2018).
BACA JUGA:
Dalami Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Ahmad Heryawan Hari Ini
Sidang Perdana Suap Meikarta Digelar Rabu di PN Tipikor Bandung
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sembilan tersangka. Mulai dari Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Nahat MBJ Nahor dan Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati.
Kemudian, Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi diduga sebagai penerima. Sedangkan, tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen diduga sebagai pemberi.
KPK juga sudah memeriksa rumah CEO Lippo Group James Riady. Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK, mulai dari karyawan hingga petinggi Lippo Group.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AhMDEz
No comments:
Post a Comment