
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menilai ada kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang melakukan proses audit terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenpora bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta itu.
Adapun total dana yang diaudit BPK terkait acara itu mencapai Rp5 miliar yang berasal dari kas Kemenpora. “Pasti ada respons dari BPK. Kerugian ada, tapi besarannya masih dihitung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Kini, status kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:
Dana Kemah, Polisi: Semua yang Bertanggung Jawab Berpotensi Tersangka
Soal Pemeriksaan Dahnil Anzar, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Politik
Pada tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Periode 2014-2018, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan; Ketua Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, sebagai saksi dalam kasus itu, 23 November lalu.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil turut diperiksa lantaran menjadi salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Pemuda Muhammadiyah kepada Kemenpora. Terkait dengan kemungkinan pemanggilan Dahnil kembali, instansinya belum memiliki rencana ke arah itu lantaran masih menunggu hasil audit BPK.
Meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Nilai potensi kerugaian negara akibat kasus itu pun belum diketahui secara pasti.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2C0WKyM
No comments:
Post a Comment