Pages

Tuesday, December 25, 2018

Phapros Jadi Emiten Terakhir yang Melantai di BEI Tahun Ini

JAKARTA, iNews.id - PT Phapros Tbk menjadi emiten terakhir yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Dengan demikian, total ada 57 emiten yang masuk bursa sepanjang 2018.

Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami mengatakan, tujuan utama perusahaan melakukan listing di BEI agar lebih likuid. Apalagi kinerja perusahan saat ini terus tumbuh.

"Per September 2018, perseroan membukukan laba sebesar Rp96 miliar. Hal ini sesuai harapan komisaris dan direksi untuk growing double digit," ujarnya di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Perusahaan farmasi dan alat kesehatan ini mencatatkan saham perdana di BEI meski sebelumnya sudah menjual sahamnya di luar pasar modal. Kondisi tersebut mengakibatkan harga saham Phapros tidak memiliki standar dan patokan yang pasti.

"Dengan pencatatan saham di BEI harga saham Phapros kini terstandardisasi," kata dia.

Barokah mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk mengetahui nilai wajar saham yang dapat dilihat setiap saat (real time). Dia juga mengakui, keputusan untuk masuk bursa membuka akses lebih mudah bagi Phapros mendapatkan pendanaan dari para investor.

Saham perdana perusahaan dengan kode emiten PEHA ini dijual Rp1.198 per lembar. Saat dibuka, harganya relatif stagnan di kisaran Rp1.200 per lembar. Nyaris tidak ada volume perdagangan yang signifikan.

Phapros merupakan anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Usai go-public, porsi saham induk menyusut menjadi 56,77 persen sementara sisanya dimiliki oleh publik.

Belum lama ini, Phapros mengakuisisi PT Lucas Djaja dan entitas anak yang berlokasi di Bandung yang bergerak di sektor usaha serupa. Lewat akuisisi itu, Phapros menargetkan kenaikan kapasitas produksi obat naik 25 persen menjadi 5 miliar tablet per tahun.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QNJKW0

No comments:

Post a Comment