Pages

Friday, December 28, 2018

OTT Suap Proyek Air Minum, Irjen Kementerian PUPR Datangi KPK

JAKARTA, iNews.id –  Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto menjelang tengah malam tadi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kedatangannya di kantor lembaga antirasuah itu untuk mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR Jumat (28/12/2018).

“Kami belum tahu. Tadi Pak Menteri menugaskan saya ke sini untuk mencari tahu hal itu,” kata Widiarto kepada wartawan.

Widiarto mengaku belum mendapatkan informasi dari KPK, sehingga diminta menunggu perkembangan kasus ini hingga Sabtu (29/12/2018) ini. “Dari KPK belum ada informasi yang disampaikan. Jadi kami diminta menunggu sampai besok,” ujarnya.

Dia menuturkan, OTT oleh KPK kali ini diduga terkait dengan pengadaan barang jasa di level satuan kerja, bukan dari pejabat eselon II Kementerian PUPR. “Di level pelaksana,” ucapnya.

BACA JUGA:

OTT Kementerian PUPR, KPK Tangkap 20 Orang dan Sita Rp500 Juta

OTT KPK, Ini Sejumlah Proyek Air Minum di Kementerian PUPR


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, petugas antirasuah telah mengamankan 20 orang dari Kementerian PUPR, pihak swasta, dan pihak lain, Jumat (28/12/2018) malam. Orang-orang dari Kementerian PUPR yang ditangkap semalam terdiri atas unsur pejabat dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola kementerian itu.

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25.000 dolar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” ungkap Syarif.

Dia mengatakan, OTT tersebut terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. “Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” tuturnya.

Saat ini, tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut secara intensif. “Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” katanya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EQR0tc

No comments:

Post a Comment