Pages

Friday, December 28, 2018

OTT Kementerian PUPR, KPK Tangkap 20 Orang dan Sita Rp500 Juta

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas dugaan korupsi proyek air minum, Jumat (28/12/2018). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, tim penindakan KPK melakukan kegiatan pada Jumat sore hingga malam di Jakarta. Operasi senyap tersebut merupakan proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR.

”Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri atas pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain,” kata Syarif di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

BACA JUGA: OTT KPK di Kementerian PUPR Diduga terkait Proyek Air Minum

Syarif menjelaskan, dalam kegiatan tersebut tim KPK mengamankan barang bukti awal uang sebesar Rp500 juta dan 25.000 dolar Singapura, serta satu kardus uang yang sedang dihitung.

Dia menjelaskan, penangkapan diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. ”Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” katanya.

Syarif menjelaskan, saat ini penyelidik KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

”Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata dia.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GJaO49

No comments:

Post a Comment