
JAKARTA, iNews.id – Setelah menyabet penghargaan jurnalistik di tiga ajang berbeda, beberapa waktu lalu, redaksi MNCTV kini kembali meraih apresiasi atas karya jurnalistiknya. Kali ini, penghargaan diberikan oleh Kementerian Pariwisata.
MNCTV meraih Anugerah Pewarta Wisata Indonesia (APWI) 2018, untuk kategori media televisi. Program News Magazine “Lets Go” episode “Hati Kecantol di Misol” dinobatkan sebagai juara 3 dalam ajang tersebut. Pemberian penghargaan berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (7/12/2018) malam.
Anugerah Pewarta Wisata Indonesia 2018 bertujuan untuk memacu jurnalis, membuat tayangan televisi, atau tulisan tentang pariwisata yang kreatif dan inovatif. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, media sangat membantu masyarakat untuk bisa mengetahui berbagai destinasi, event atau atraksi, maupun aksebilitas yang mendukung daya saing destinasi wisata Indonesia.
“Media mempunyai peran strategis dalam memajukan pariwisata nasional, informasi yang disampaikan media menjadi promosi efektif, ” ujar Arif.
BACA JUGA:
Untuk Kedua Kalinya, MNCTV Raih Humanity Jurnalism Award
MNCTV Raih 2 Penghargaan Jurnalistik
Pemimpin Redaksi MNCTV, Rizal Yusacc, menilai masih banyak potensi wisata di Indonesia yang belum sempat diangkat ke layar kaca. Dibutuhkan kejelian dari jurnalis untuk menggali eksotisme pesona alam nusantara. Informasi dari media akan membantu mendorong minat wisatawan dalam dan luar negeri, untuk melancong ke kota-kota di Indonesia.
“Ini menjadi tantangan kami, dan sumbangsih kami sebagai jurnalis, dalam membantu promosi wisata tanah air,” kata dia.
APWI 2018, diikuti 432 karya jurnalis dari berbagai platform media. Penghargaan APWI 2018 menjadi penghargaan yang keempat, diterima redaksi MNCTV dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya Redaksi MNCTV meraih penghargaan Humanity Jurnalism Award, MH Thamrin Award, dan Penghargaan Jurnalistik dari BPJS Kesehatan.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Eiuc68
No comments:
Post a Comment