
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai potensi industri kecil dan menengah (IKM) di sektor makanan dan kerajinan tenun kian prospektif. Untuk itu, kedua sektor ini terus didorong pemerintah.
“Kami terus memacu IKM tenun di Riau dapat lebih tumbuh dan berkembang menjadi sektor unggulan. Sementara untuk IKM makanannya telah mampu berkontribusi cukup besar dalam menopang ekonomi daerah,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (16/12/2018).
Menperin menyebut, salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap IKM yaitu dengan merestrukturisasi mesin produksi. Program ini memberikan kesempatan kepada IKM untuk mendapatkan potongan harga (diskon) dengan cara reimburse atas pembelian mesin dan peralatan sepanjang 1 Agustus 2017 s hingga30 September 2018.
Salah satunya Gerai Mimie yang memproduksi Bolu Kemeja. Gerai ini merupakan salah satu IKM yang mendapatkan program diskon dari pemerintah. “Ini salah satu pelaku IKM yang mendapatkan program restrukturisasi mesin produksi dari kami, dengan mendapatkan potongan harga Rp178 juta,” ujar dia.
Nurlela Sari selaku pemilik Gerai Mimie mengakui program restrukturisasi mesin dari Kemenperin berdampak pada peningkatan produksi Bolu Kemeja buatanya. Alhasil, omzetnya ikut meningkat. “Sebelumnya, sehari kami membuat bolu sebanyak 4.000 pcs, sekarang bisa menjadi naik tiga kali lipat,” kata Nurlela.
Gerai IKM Tampuk Manggis yang memproduksi tenun melayu juga mengakui adanya peningkatan omzet setelah mengikuti program restrukturisasi mesin sekaligus bimbingan dan pelatihan.
"Awalnya dengan modal Rp2 juta dan 2 orang tenaga kerja, menghasilkan omzet Rp100 juta per bulan. Namun, setelah mendapat program bimbingan dan pelatihan, saat ini mampu meraih omzet Rp200-300 juta per bulan dengan menggandeng sebanyak 50 pengrajin," tutur pemilik Gerai Tampuk Manggis Erlina.
Potongan harga yang diberikan adalah maksimal 30 persen dari harga pembelian mesin peralatan buatan dalam negeri atau 25 persen untuk mesin dan peralatan buatan luar negeri. Adapun nilai reimburse yang dapat diberikan adalah Rp10-500 juta per perusahaan per tahun anggaran.
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ChiXbR
No comments:
Post a Comment