Pages

Sunday, December 9, 2018

Jual-Beli Blangko E-KTP Berpotensi Terjadi Kecurangan Pilpres 2019

JAKARTA, iNews.id - Kasus jual-beli blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di situs online dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur harus diusut tuntas. Kasus tersebut berpotensi memunculkan kecurangan kompetisi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Suhud Alynudin mengatakan, praktik jual-beli blangko e-KTP bisa memunculkan pemilih siluman dalam pilpres.

"Ini tidak hanya menyangkut potensi kecurangan dalam pemilu, juga menyangkut keamanan negara," ujar Suhud melalui telepon, Minggu (9/12/2018).

BACA JUGA:

E-KTP Berserakan di Duren Sawit, DPR Minta Kemendagri Audit Internal

Terduga Penjual Blangko E-KTP via Online Berinisial NI

Menurutnya, semua pihak harus diminta pertanggungjawaban atas persoalan tersebut. Termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"DPR harus memanggil Mendagri dan meminta pertanggungjawaban, karena hal ini bepotensi memicu kegaduhan di tahun politik," ucapnya.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang di terima, Jakarta, Jumat (7/12/2018) mengaku sudah mengungkap inisial pelaku penjulan blangko e-KTP. Terduga pelaku yang merupakan anak kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung itu, melakukan aksinya sekitar Maret 2018.

Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri blangko e-KTP," ungkap Bahtiar.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ElbuuF

No comments:

Post a Comment