
JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra mengkritik keputusan pemerintah pusat mengalihkan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Keputusan itu dinilai sarat kepentingan politik.
"Walikota itu kan orang politik, sekalipun ganti, itu kan lumayan satu periode. Urusan kepentingan dagang," kata Politikus Partai Gerindra, Ahmad Reza Patria dalam Talkshow Radio MNC Trijaya Network di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
BACA JUGA:
BP Batam Dipegang Pemkot, Investor Bisa Hengkang
Kepala BP Batam Dijabat Wali Kota, Jabatan Wakil Kepala Diaktifkan
Menurut Riza, pengelolaan BP Batam oleh Pemkot akan menguntungkan Wali Kota Batam. Pertama, soal perizinan. Kedua, soal ekspor impor barang. Area Batam berada garda terdepan rantai perdagangan internasional.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut meminta pemerintah pusat meninjau ulang keputusan tersebut. Dia mengatakan, pemerintah pusat terlalu terburu-buru dan terkesan dipaksakan dengan melegalkan rangkap jabatan Wali Kota Batam menjadi Kepala BP Batam.
Riza mengatakan, langkah pemerintah pusat membuat aturan turunan yang melegalkan rangkap jabatan menyalahi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, kebijakan peleburan BP Batam ke tangan Pemkot berpotensi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2T61jx9
No comments:
Post a Comment