Pages

Tuesday, December 11, 2018

Diminta Fadli Mundur soal e-KTP, Begini Respons Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo menyebut akan bertanggung jawab jika dia yang terbukti membuang e-KTP di daerah Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan Tjahjo untuk menepis pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyebutnya tak becus terkait e-KTP.

"Kalau saya yang buang saya tanggung jawab, kan ini ada oknum yang membuang dengan sengaja, biar diselidiki oleh polisi siapa yang salah siapa yang terlibat," katanya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Tjahjo juga menepis pernyataan yang menyebut pengawasan e-KTP tidak ketat. Meski ketat, dengan kejadian ditemukannya ratusan e-KTP di Duren Sawit menjadi pertanyaan publik.

BACA JUGA: Pembuang E-KTP di Jaktim Diduga Ingin Perkeruh Suasana Jelang Pemilu

Dia mengatakan, siapa pun oknum yang membuang e-KTP sudah melanggar hukum pidana. "Lah ketat (pengawasannya) namanya oknum kok. Membawa pulang ke rumah enggak boleh loh. Kalau sampai dibawa, dicecer di jalan itu sudah pidana itu. Sekarang diselidiki oleh polisi," tegas Tjahjo.

Tjahjo memastikan ribuan e-KTP yang ditemukan apabila kedaluwarsa akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Harusnya SOP-nya dihancurkan, gunting begitu ada yg baru. Nah tapi ini gak tau ada apa, makanya sedang diselidiki polisi," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Mendagri Tjahjo Kumolo bertanggung jawab atas kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang kembali ditemukan tercecer, bahkan kalau perlu mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

"Saya baca berita bahwa Menteri Dalam Negeri siap dipecat, untuk apa itu? Malah seharusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup. Kasus ini sudah kelewatan," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Ia menilai kasus KTP-el tercecer itu sangat memalukan bangsa Indonesia karena tidak ada di negara mana pun identitas penduduknya tercecer seperti yang terjadi di Indonesia. Apalagi, dia menambahkan, kejadiannya terus berulang.

KTP-el yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) siang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa temuan KTP-el tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah masalah pidana.

"Semua ini murni tindak pidana, tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu," ujar Zudan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zUo6Fg

No comments:

Post a Comment