Pages

Tuesday, December 11, 2018

AXA Mandiri Cairkan Klaim Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Korban Lion Air

JAKARTA, iNews.id - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mencairkan klaim asuransi bagi nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Klaim tersebut mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Direktur AXA Mandiri, Henky Oktavianus mengatakan, perseroan turut prihatin atas musibah kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Pasca mendapatkan informasi mengenai kecelakaan tersebut, AXA Mandiri secara proaktif menindaklanjuti temuan dan mencari informasi mengenai kemungkinan adanya nasabah kami yang menjadi korban kecelakaan tersebut," ujar Henky, Selasa (12/12/2018).

Dari hasil penelusuran tersebut, kata dia, ada empat nasabah AXA Mandiri yang menjadi korban JT610. Sejauh ini, AXA Mandiri telah mencairkan Rp1,5 miliar dengan satu orang pemegang polis sudah mendapatkan Rp1,14 miliar.

Henky menyebut, nilai tersebut berpotensi bertambah mengingat proses pembayaran klaim masih berlanjut untuk beberapa nasabah AXA Mandiri. Dia berjanji akan mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi kepada ahli waris atau keluarga korban.

Selain itu, dia juga menyebut, ada salah satu nasabah yang menjadi korban mendapat manfaat "premium-waiver." Manfaat ini berupa pembebasan kewajiban pembayaran premi kepada salah satu nasabah yang menjadi korban dari kecelakaan pesawat tersebut.

"Dengan demikian, polis nasabah akan tetap aktif tanpa perlu melakukan pembayaran pemi lanjutan. Perusahaan berharap agar segala bentuk kemudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan oleh AXA Mandiri menjadi dukungan terbaik bagi para nasabah," kata dia.

Henky berharap, manfaat asuransi yang diterima oleh ahli waris dapat meringankan beban keluarga dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk dapat melanjutkan hidup keluarga kedepannya.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2C6r0rU

No comments:

Post a Comment