JAKARTA, iNews.id – Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pihaknya tidak merekrut advokat senior Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara pasangan penantang petahana itu. Hal tersebut sekaligus menepis pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Hotman telah menjadi pengacara Prabowo–Sandi di Pilpres 2019.
“Dari tim Prabowo–Sandi, saya sebagai direktur advokasi memastikan bahwa kami tidak melakukan perekrutan,” kata Dasco di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Dia menuturkan, Hotman memang sudah lama menjadi pengacara di beberapa perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo yang juga wakil ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Karena itu, menurut Dasco, hubungan Hotman dengan Hashim sama sekali tidak menyangkut politik, melainkan hanya sebatas profesionalitas.
“Kalau di pihak sana, ada Yusril sebagai profesional, di koalisi Prabowo-Sandi ada banyak pengacara profesional yang tidak dibayar,” tuturnya.
BACA JUGA:
Penilaian Ma'ruf Amin soal Latar Belakang Yusril sebagai Lawyer HTI
TKN Benarkan Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah setuju menjadi pengacara pasangan capres–cawapres nomor urut 01 Jokowi–Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril mengaku mendengar dari pihak orang dekat Prabowo dan Anies Baswedan bahwa Prabowo telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum pasangan capres–cawapres nomor urut 02.
“Saya mendengar dari pihak Pak Prabowo dan Pak Anies, sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyer-nya. Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (5/11/2018) kemarin.
Mantan menteri sekretaris negara itu mengatakan, sebagai sesama profesional, dia menghormati Hotman. Yusril mengatakan Hotman merupakan rekan dan sahabatnya. Hubungannya dengan Hotman selama ini baik serta saling hormat-menghormati.
Hotman Paris Hutapea. (Foto: Okezone)
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Pean5U
No comments:
Post a Comment