
KOPENHAGEN, iNews.id - Penyerang tim nasional Denmark Nicklas Bendtner harus menjalani hukuman penjara selama 50 hari. Hukuman tersebut diberikan setelah dia dinyatakan bersalah atas pemukulan terhadap seorang supir taksi, September lalu.
Sebelumnya, Bendtner dituduh telah melakukan pemukulan serta menendang supir taksi di Ibu Kota Denmark, Kopenhagen, pada 9 September. Sang pemain pun mengakui perbuatannya,
Namun, Bendtner menegaskan dia memukul sang supir, yang namanya tak disebut, sebagai tindakan membela diri setelah keduanya bersitegang terkait ongkos perjalanan. Supir taksi tersebut mengalami kerusakan di dagu karena tinju penyerang berusia 30 tahun itu.
Tetapi sang supir juga didenda sebesar 350 poundsterling (Rp6,7 juta) karena melakukan telepon saat menyetir dan juga tak mengenakan seatbelt. Klub Bendtner, Rosenborg tak berkomentar atas hukuman tersebut, namun mereka bersedia menyiapkan pengacara.
“Kami membela Nicklas sebagai personal, tetapi tidak untuk kasus yang dituduhkan kepadanya. Kami memandang masalah ini dengan serius dan mengerti tindakan yang akan diambil menjadi sebuah minat besar. Ini adalah kasus sulit dengan banyak persepsi berbeda. Tak mudah untuk tahu reaksi yang benar,” bunyi pernyataan Rosenborg dikutip Sky Sports.
Bendtner memulai kariernya bersama klub Premier League Arsenal pada musim 2005/2006. Selama 6 musim dengan The Gunners, dia telah membuat 45 gol dari 171 pertandingan. Setelahnya, Bendtner sempat bergabung dengan Birmingham, Sunderland, Juventus, Wolfsburg dan Nottingham Forest.
Bendtner kemudian merapat dengan Rosenborg pada 2017 lalu, dan telah memberikan 33 gol dari 75 pertandingan. Sedangkan bersama timnas Denmark, pemain bertinggi 194 cm itu sudah tampil 80 kali dan membuat 30 gol.
Editor : Haryo Jati Waseso
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qp3srJ
No comments:
Post a Comment