DEPOK, iNews.id – Operasi lalu lintas polisi di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (29/11/2018), diwarnai kericuhan. Pemicunya karena ada seorang pengemudi ojek online yang tak terima ditilang petugas.
Dari informasi, kericuhan bermula saat polisi menilang seorang driver ojek online yang masuk jalur cepat Jalan Margonda Raya Depok. Tak terima SIM dan STNK diminta petugas, pengemudi ojek online itu marah-marah sambil membiarkan kendaraannya jatuh.
Pengemudi tersebut kemudian memaki-maki polisi dengan kata-kata kasar. Tak begitu lama, ada pengendara lain yang menenangkan. Namun, driver ojek online itu justru memaki-maki pengendara tersebut hingga terjadi keributan. Saat petugas mencoba melerai keduanya, lagi-lagi pengemudi ojek online memaki-maki polisi.

Merasa terpojok, pengemudi ojek online menelpon ibunya untuk ikut membatu memprotes polisi yang menilangnya. “Saya dikeroyok, saya dibanting,” kata pengemudi ojek online di lokasi, Kamis (29/11/2018).
Ibu pengemudi ojek online yang tiba di lokasi pun langsung memaki-maki polisi. “Kau digaji bukan untuk menakuti warga, anak segitu dipukul-pukul, tilang-tilang saja,” ujar ibu tersebut.
Keributan tersebut menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas. Banyaknya warga yang berhenti melihat membuat arus lalu lintas sempat tersendat.
BACA JUGA: 3 Tewas di Cipondoh, Sopir Pikap Rombongan Santri Ditetapkan Tersangka
Petugas Satlantas Polres Depok Brigadir Candra mengatakan, pengemudi ojek online tersebut jelas melanggar rambu-rambu lalu lintas karena masuk ke jalur cepat.
“Pengemudi menolak diminta menunjukkan surat-surat, malah menyuruh petugas membawa kendaraan,” tutur Brigadir Candra.
Polisi juga mempersilakan kepada pengemudi ojek online dan ibunya untuk membuat laporan apabila tidak terima dan merasa ada pemukulan.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2E5L9AP
No comments:
Post a Comment