Pages

Friday, November 9, 2018

Kasman Singodimedjo Pahlawan Nasional, Ini Perjuangan Muhammadiyah

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah baru saja memberikan gelar pahlawan nasional tahun 2018 kepada enam tokoh nasional. Mereka antara lain Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdulrahman Baswedan (Yogyakarta), Pangeran Muhammad Noor (Kalimantan Selatan), Kasman Singodimedjo (Jawa Tengah), KH Sjam'un (Banten), dan Ibu Agung (Hj. Andi Depu) (Sulawesi Barat).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah atas pemberian gelar pahlawan kepada tokoh Muhammadiyah Kasman Singodimedjo. Mu'ti mengisahkan, perjuangan PP Muhammadiyah agar Kasman bisa diberikan gelar pahlawan sangatlah berat, termasuk dari proses awal dalam tahap pengusulan.

"Karena di PP Muhammadiyah ini kami sudah membentuk tim untuk gelar pahlawan nasional khususnya kepada tiga orang perserikatan yang berperan besar dalam membangun negara ini. Ketiga tokoh yang kita usulkan secara bersama sama adalah, Ki Bagus Hadikusumo, kemudian Prof. Dr. Mr. RH Kasman Singodimedjo, dan Prof. Abdul Kahar Muzakir," katanya pada Pengajian Bulanan Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Dari tiga tokoh tersebut, Mu'ti menambahkan, dua telah dianugerahi pahlawan nasional yaitu Ki Bagus dan Kasman. Sementara Abdul Kahar belum mendapatkan gelar pahlawan.

Dia menjelaskan, tim yang dibentuk PP Muhammadiyah menunjuk almarhum AM Fatwa sebagai ketua tim. Bagi dia, Fatwa merupakan spesialis pengusul gelar pahlawan.

Mu'ti mengungkapkan, Fatwa pernah bercerita memperjuangkan Kasman Singodimedjo sebagai pahlawan nasional adalah yang paling berat. Bahkan SMS terakhir Fatwa kepada dirinya adalah pembicaraan terkait Kasman.

"Ketika beliau dirawat di Rumah Sakit, SMS saya, 'mas Mu'ti ada satu tugas penting yang belum saya selesaikan yaitu memperjuangkan pak Kasman sebagai pahlawan nasional.' Itu SMS terakhir. Setelah saya terima SMS itu saya telepon pak Malik untuk besuk beliau ke rumah sakit, ternyata ajal sudah menjemput (AM Fatwa)," katanya menerangkan.

Sepeninggalan AM Fatwa, membuat Mu'ti seperti berhutang budi. Terlebih, posisinya sebagai sekretaris umum PP Muhammadiyah, yang membuatnya harus melakukan langkah-langkah strategis agar amanat PP Muhammadiyah dan almarhum AM Fatwa dapat dijalankan.

Sampai suatu ketika, Mu'ti bertemu dengan salah satu perwakilan dari pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna membahas permohonan PP Muhammadiyah untuk menjadikan Kasman sebagai pahlawan nasional.

"Kemudian saya mengatakan begini 'bapak, saya bukan keluarga pak Kasman dan kami mengusulkan ini juga bukan karena beliau itu adalah tokoh Muhammadiyah, tapi kami mengusulkan gelar pahlawan ke pak Kasman ini karena tanggung jawab kebangsaan kami bahwa sejarah bangsa ini harus ditulis dengan benar dan generasi bangsa ini harus mewarisi apa yang menjadi hak mereka sebagai anak bangsa yaitu mendapatkan informasi sejarah dan pendidikan yang benar dari para tokoh pendahulunya," katanya menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AXpdVL

No comments:

Post a Comment