
JAKARTA, iNews.id - Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia 2019 menurun ke 73 meski sejak 2015 selalu mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan setiap negara lebih giat meningkatkan reformasi kemudahan berusahanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari 10 indikator penilaian indikator paying taxes (pembayaran pajak) dan trading cross border (perdagangan lintas batas) harus lebih diperbaiki. Meski ada dua indikator lainnya yang tidak mengalami perbaikan seperti protecting minority investor (melindungi investor minoritas) dan enforcing contract (melakukan kontrak).
"Paying taxes dan trading across border harus lebih diperbaiki lagi. Paying taxes meningkat pada tiga periode evaluasi sebelumnya pada periode ini tidak ada perubahan," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Ia melanjutkan, perbaikan dalam hal perpajakan dapat dilakukan dengan memperbaiki proses bisnis dengan menerapkan e-filing. Dengan demikian, pebisnis tidak perlu datang ke kantor pajak karena dapat lapor pajak bisa secara online.
"Proses penyaiapannya formulir SPT menjadi lebih sederhana sehingga waktunya lebih kecil," kata dia.
Kemudian, dari sisi perdagangan lintas batas yang dievaluasi adalah dari sisi aturan-aturan dan proses bisnis. Menurut dia, harus ada konsistensi dari aturan yang dibuat dengan implementasi di lapangan.
"Berarti mungkin aturan Perdirjen Kemenkeu tapi implementasinya belum," ucapnya.
Selain itu, dalam perdagangan lintas batas pemerintah harus melibatkan institusi dari negara lain. Hal ini memerlukan koordinasi dan kerja sama yang baik untuk menyamakan persepsi kedua negara.
"Selama kita belum bisa merubah sangat fundamental ya masyarakat masih akan berhadapan dengan aparat masih beban," tuturnya.
Laporan ini merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara. Pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di tahun 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 lalu Indonesia berhasil berada di peringkat 72.
Meskipun pada EoDB 2019 mengalami penurunan peringkat, namun skor Distance to Frontier (DTF) kemudahan berusaha Indonesia sebesar 1,42 menjadi 67,96 dari 66,54 pada 2017.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RtWXPM
No comments:
Post a Comment