
JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur kembali mengidentifikasi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610. Kali ini dua penumpang teridentifikasi bernama Janu Daryoko dan RR Savitri Wulurastuti.
"Kedua penumpang yang teridentifikasi melalui sidang rekonsiliasi pada Minggu pukul 11.00 WIB," kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Dia menjelaskan, untuk jenazah bernama Janu Daryoko berjenis kelamin laki-laki, berusia 60 tahun, teridentifikasi melalui DNA. Sedangkan, RR Savitri Mulurastuti berjenis kelamin perempuan, berusia 42 tahun yang terungkap melalui DNA.
BACA JUGA: Orang Tua Korban Lion Air JT 610 Gugat Produsen Pesawat Boeing di AS
Usai konferensi pers, pihak Rumah Sakit Sukanto menyerahkan jenazah kepada perwakilan Lion Air dilanjutkan serah terima kepada ahli waris penumpang secara simbolik.
Hingga saat ini, tim DVI RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur telah mengidentifikasi 100 penumpang terdiri dari 73 laki-laki dan 27 perempuan.
Sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang terjatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat Lion Air berigistrasi PK-LQP tersebut mengangkut 182 orang penumpang dan tujuh awak penerbang.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q0lQFN
No comments:
Post a Comment