Pages

Friday, November 2, 2018

Ada Indikasi Pidana, Polres Lamongan Tahan Saddil Ramdani

LAMONGAN, iNews.id - Penyidik Polres Lamongan mengindikasikan perbuatan penggawa Persela Lomangan Saddil Ramdani kepada Anugrah Sekar Rumi terdapat unsur pidana. Pipih Anugrah Sekar Rumi (19) dibuat berdarah karena dicakar Saddil.

Sebelum kasus tersebut diperkarakan, sejatinya kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Akan tetapi, persyaratan yang diminta orang tua korban tidak disanggupi Saddil. Orang tua perempuan asal desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang itu meminta Saddil menikahi korban.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan soal kesepakatan damai tersebut. Sayangnya, orang tua korban justru meminta perkara dilanjutkan.

"Sudah mau damai tapi begitu malam orang tua (ibu) korban datang minta perkara dilanjutkan," kata AKP Wahyu.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang ditetapkan," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, kasus Saddil bersumber dari percintaan anak muda. Saddil pun terancam hukuman dua tahun delapan bulan seperti yang diterangkan pada Pasal 351 ayat 1, atau Pasal 352 dengan ancaman penjara sembilan bulan.

Saddil, kata dia, kini sditahan di Polres Lamongan. "Ditahan hingga dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kecuali keluarga mengajukan hak penangguhan," ujarnya.

"Untuk prosesnya kami lakukan sesuai dengan prosedur karena ada pelapor, korban, dan terlapor. Makanya kami periksa saksi-saksi dan kami cukupi alat buktinya," ungkapnya.

Dengan adanya kasus ini, Saddil pun terancam dicoret dari skuat timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018. Kabarnya, pelatih timnas Indonesia, Bima Sakti, juga sudah menyiapkan pemain yang akan menggantikan slot Saddil.

Editor : Achmad Syukron Fadillah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QctJEL

No comments:

Post a Comment