Pages

Monday, October 29, 2018

Sebut Ada Ormas Ingin Ganti Pancasila, Tjahjo Putar Video Acara HTI

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri acara seminar nasional bartajuk, Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan dalam Meningkatkan Nilai Indonesia di Jakarta, Senin (29/10/2018). Pada kesempatan itu Tjahjo mengingatkan kembali ada Ormas Islam yang ingin mengganti ideologi Pancasila.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga sempat memutar rekaman video acara Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam acara HTI di stadion sepak bola itu dihadiri ribuan anggota dan simpatisan.

"Ada ormas yang terdaftar berideologi Pancasila namun ada agenda lain ingin mengubah Mukadimah UUD 1945 dan Pancasila, karena itu pemerintah membubarkan ormas tersebut," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (29/10/2018).

BACA JUGA:

Pesan Haedar Nashir: Tak Perlu Bertepuk Dada Paling Membela NKRI

Said Aqil Nilai Banser Jadi Korban Provokasi Pengibaran Bendera HTI

Dia mengakui Indonesia menjamin hak tiap orang untuk berkumpul dan berserikat, termasuk membentuk ormas serta partai politik (parpol). Namun, tidak boleh perorangan maupun kelompok mengubah dasar negara.

"Hal-hal final yang sudah disepakati, masih banyak muncul kelompok dan perorangan yang ingin mengubah Pancasila dan NKRI dan mengacak-acak kemajemukan," ucapnya.

Menurutnya, radikalisme dan terorisme menjadi permasalahan yang sangat mengganggu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, setiap warga negara harus memiliki komitmen dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Misalnya, kelompok Gafatar yang lakukan rekrutmen tertutup tidak kita ketahui, lalu mereka sudah dalam tahap hijrah dan ingin melawan pemerintahan sah serta ingin mengubah Pancasila. Ini contoh kecil yang bisa kita antisipasi secara terpadu dengan baik," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q3WBPH

No comments:

Post a Comment