
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah memproteksi diri seiring eskalasi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China sehingga pasar Indonesia tak dibanjiri barang-barang dari luar negeri. Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya melakukan pengkajian untuk menyortir komoditas apa saja yang dapat dikenakan tarif bea masuk.
Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kemendag Mardjoko mengatakan, guyuran produk impor akan semakin deras ke depannya. Untuk itu, ia menemui beberapa asosiasi industri dalam negeri untuk mengumpulkan data pengkajian dari aduan-aduan pelaku industri.
"Saya perkirakarakan akan makin deras nanti, baru saja ada tiga, sekarang (yang lagi proses) alumunim foil, ada tiga yang waiting list untuk mengajukan (pengaduan)," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dengan adanya banjir barang impor ini membuat pelaku industri dalam negeri mengadu karena mempersulit persaingan dagang. Pasalnya, melonjaknya volume impor ini membuat industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis terancam kerugian.
"Tidak hanya produk ubin keramik, kami sudah ditemui asosiasi untuk produk kaca lembaran, cermin, baja paduan dan nonpaduan. Dan ketiga evaporator itu sudah ketemu sama APPI ingin menyampaikan pengaduan pemohonan itu," ucapnya.
Pemerintah harus bersikap tegas karena tren banjirnya barang impor ini masih akan terjadi karena pasokan dalam negeri China lebih jauh dari kebutuhannya. Sementara, dengan adanya perang dagang membuat China tidak dapat menjual barangnya ke AS.
"Jadi di sana ibaratnya barang manufakur banyak, baja, ubin, kaca lembaran, yang semula dibeli AS, tapi AS nambahin bea masuk. Akhirnya dilempar cari pasar," kata dia.
Hal ini harus segera disikapi dengan benar karena dapat membuat kapasitas produksi dalam negeri berkurang sehingga membuat laba menurun. Kemudian dapat merembet pada pengurangan karyawan perusahaan.
"Nanti kita terus melakukan penyelidikan kita hitung, kemudian kalau itu ada hubungan sebab akibat, kalau industri dalam negeri bener rugi akibat kenaikan volume impor maka kita kenakan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Besarnya ada formulanya," tuturnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OVRYdT
No comments:
Post a Comment