
XIAN, iNews.id - Seorang pria asal Xian, China, dipenjara setelah mengunggah video saat dirinya membakar salinan Alquran. Menurut polisi, video itu sudah menyebar di media sosial Weibo.
Kantor Polisi Wild Goose Pagoda di Xian tidak merinci identitas pria tersebut. Dia dikenai tuduhan menghasut kebencian nasional atau diskriminasi nasional di bawah pasal 47 Undang-Undang Administratif Keamanan Publik China.
Kejahatan seperti itu membuatnya terancam hukuman penjara maksimal 15 hari dan denda 1.000 yuan atau Rp2,1 juta. Namun, menurut polisi dia hanya dihukum 10 hari penjara.
Laporan polisi tidak menyebutkan platform media sosial mana yang digunakan pelaku untuk mengunggah video. Posting-an yang dibagikan secara luas di Weibo tersebut juga menunjukkan foto Alquran berbahasa Mandarin tergeletak di lantai, dengan beberapa halamannya robek.
Sebagian besar pengguna Weibo menyatakan dukungan untuk pria tersebut dan mempertanyakan hukuman penjara baginya.
“Membakar buku-buku agama (menjadi kejahatan), ini seperti hukum Islam menentang penistaan, membuat norma agama lebih penting daripada norma-norma sekuler. Apakah China adalah negara yang religius?!" tulis seorang pengguna Weibo, seperti dilaporkan The Star, Senin (29/10/2018).
Posting-an itu disukai lebih dari 1.700 kali.
Islamophobia online di China semakin meluas, meskipun populasi Muslim di sana mencapai sekitar 23 juta.
Berita tentang "perlakuan khusus" terhadap Muslim, seperti promosi kue bulan halal bagi mahasiswa Muslim di sebuah universitas di Beijing tahun lalu dan insiden kekerasan anti-Han di Provinsi Xinjiang yang berpenduduk mayoritas Muslim dalam beberapa tahun terakhir, memicu gelombang komentar Islamophobia di media sosial China.
Sebuah makalah penelitian baru-baru ini oleh Luwei Rose Luqiu dan Fan Yang menemukan stereotip negatif dari Muslim dan Islam di media China.
Banyak tulisan yang diterbitkan Global Times—media milik negara—selama setahun terakhir, yang menggambarkan budaya Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang sebagai komunitas terbelakang, takhayul, dan membutuhkan modernisasi.
"Dengan promosi keterampilan kejuruan, hukum, dan peraturan nasional dan pendidikan de-ekstremisme, lebih banyak penduduk dan peserta pelatihan di Xinjiang mulai menyadari bahwa perempuan seharusnya tidak diperlakukan sebagai 'harta pribadi' dari suami mereka," demikian isi salah satu artikel di Global Times.
Artikel itu merujuk pada pusat penahanan kontroversial bagi Muslim di Xinjiang yang menurut pemerintah ditujukan untuk menderadikalisasi umat Islam dan memberikan pelatihan kejuruan.
Xian, yang terletak di Provinsi barat laut Shaanxi, pernah menjadi titik awal Jalur Sutra kuno. Diperkirakan 50.000 hingga 70.000 etnis Muslim Hui tinggal di kota yang memiliki populasi lebih dari delapan juta jiwa tersebut.
Kota ini dikenal dengan Muslim Quarter, distrik berabad-abad dengan masjid dan kios makanan halal yang mengingatkan akan warisan Islam di kota tersebut.
Editor : Nathania Riris Michico
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qfpvRt
No comments:
Post a Comment