Pages

Tuesday, October 30, 2018

Pimpinan DPR Akan Rapat Bahas Status Tersangka Taufik Kurniawan

JAKARTA, iNews.id  - DPR akan menggelar rapat pimpinan membahas proses hukum yang menjerat Taufik Kurniawan. Rencana rapat tersebut menyusul penetapan Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPR sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, rapat pimpinan akan digelar sebelum rapat paripurna, Rabu (31/10/2018). Dia menuturkan, dalam kasus ini pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Dengan prinsip hukum tersebut, pimpinan DPR segera melakukan rapat pimpinan, guna menyikapi persoalan hukum yang dihadapi Taufik Kurniawan," ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Dia menuturkan, pimpinan DPR juga akan menemui Taufik Kurniawan meminta penjelasan terkait kasus yang menjeratnya. Menurutnya, sebagai anggota DPR memiliki hak imunitas, namun sebagian hak imunitas tersebut hilang jika berstatus tersangka.

BACA JUGA:

PAN Segera Bahas PAW Taufik Kurniawan di DPR

Ketua DPRD Kebumen Tersangka KPK, Cipto Waluyo Diduga Terima Rp50 Juta

"Meskipun Taufik telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tapi posisinya tetap sebagai Wakil Ketua DPR," tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, pimpinan DPR tetap menghormati proses hukum di KPK. Di sisi lain, kata dia Taufik sebagai warga negara bisa menempuh upaya hukum untuk mendapatkan keadilan.

"Yakni gugatan pra pradilan. Itu kalau Taufik mau melakukannya. Pimpinan DPR akan menunggu proses hukum dari KPK, " ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qkVC20

No comments:

Post a Comment