
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat aset per 30 September 2018 sebesar Rp102,2 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 0,89 persen dibandingkan total aset per akhir per Juli 2018 sebesar Rp101,3 triliun.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, aset ini terdiri dari komposisi investasi sebesar Rp90 triliun berkontribusi 88 persen terhadap aset. Kemudian kas dan piutang sebesar Rp11,08 triliun, aset tetap Rp0,1 triliun dan aset lainnya sebesar Rp1 triliun.
"Total aset hingga per 30 September 2018 mencapai Rp102,2 triliun," ujarnya saat konferensi pers di Equity Tower, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Sementara itu, dari sisi pendapatan per Januari hingga September 2018 mencapai Rp14,7 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan premi sebesar Rp10,4 triliun dan pendapatan investasi sebesar Rp4,3 triliun.
Selanjutnya dari sisi kinerja operasional, jumlah bank yang telah dicabut izin usaha (CIU) sejak 2015 hingga November 2018 tercatat 90 bank. Bank tersebut terdiri dari 1 bank umum dan 89 bank perkreditan rakyat (BPR).
"Jumlah bank yang di CIU 2018 Januari sampai September ada lima bank BPR. Jumlah layak bayar sejak 2005 sampai September 2018 mencapai Rp1,027 triliun," kata dia.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q6YcUO
No comments:
Post a Comment