Pages

Wednesday, October 17, 2018

Peluru Nyasar ke DPR, Polda Metro Akan Minta Keterangan Perbakin

JAKARTA,INews.id - Polda Metro Jaya akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) latihan menembak Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). Evaluasi tersebut terkait peluru nyasar yang menembus sejumlah ruang kerja anggota DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuono mengatakan, pihaknya akan menanyakan bagaimana SOP Perbakin dalam latihan menembak. Polda juga akan mengecek lapangan tembak yang sering digunakan Perbakin di mana lokasinya tidak jauh dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Seperti apa SOP dan aturan pemakaian senjata kepada orang yang melatih tembak. Syaratnya seperti apa nanti kita tanyakan kepada orang Perbakin" ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/10/2018).

BACA JUGA:

Polisi Diminta Rekonstruksi Peluru Nyasar ke Ruang Kerja Anggota DPR

Anggota Perbakin Tangsel yang Tembak Ruangan DPR Dibawa ke Polda Metro

Sebelumnya, ditemukan lubang bekas peluru nyasar yang menembus ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan Fraksi Partai Golkar Ahmad Hery. Kemudian ditumakan juga lubang bekas peluru yang menembus lima ruang kerja anggota DPR, yaitu di lantai 9, 10, 13, 19 dan 20.

Dalam persitiwa itu, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyatakan, lubang bekas peluru itu berasal dari latihan tembak anggota Perbakin di lapangan tembak.

"Kami komunikasi dengan Pak Setyo Wasisto (Kadiv Humas Mabes Polri) dalam kapasitasnya sebagai ketua Perbakin DKI Jakarta. Patut diduga terjadi peluru nyasar. Untuk diketahui bahwa lapangan tembak di depan itu adalah lapangan tembak sasaran dan lapangan tembak reaksi. Intinya bahwa peluru nyasar yang ke lantai 13 dan lantai 16," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AeEXTC

No comments:

Post a Comment