
JAKARTA, iNews.id - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan kembali diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari wajib pajak (WP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kesal masih ada bawahannya yang "main mata" dengan WP. Dia pun menyebut, tindakan tersebut mencoreng reputasi Kemenkeu.
"Pengkhianatan dalam bentuk korupsi adalah sebuah tindakan yang tidak hanya memalukan mereka dan keluarganya, tetapi juga memalukan seluruh intisitusi. Saya sangat kecewa tentunya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Dari sisi Kemenkeu, dia menyebut, pegawai tersebut akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau proses hukum dan proses kepegawaian kita memiliki prosedurnya. Biasanya sesudah dilakukan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan ada keputusan kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang mengatur Aparatur Sipil Negara," ucapnya.
Yang jelas, perempuan kelahiran Bandar Lampung itu meminta agar pegawai yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut untuk dihukum semaksimal mungkin.
"Tapi instruksi saya kepada seluruh jajaran, untuk cari pasal yang memaksimalkan hukuman. Jadi tetap ada di dalam rambu-rambu itu," kata dia.
Kemarin, KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Papua dan Ambon. Di antara orang yang diamankan tersebut merupakan pegawai Ditjen Pajak yang bertugas di Ambon dan Papua.
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga bahan suap oleh WP untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon dan Papua. (Yohana Artha Uly)
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Qu7tWN
No comments:
Post a Comment