
JAKARTA, iNews.id – Rencana Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana kelurahan pada 2019 terus menuai kritik dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dana kelurahan dianggap janggal karena baru akan dicairkan pada tahun pemilu.
"Pertanyaannya adalah, kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu?," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Fadli mengatakan, Fraksi Partai Gerindra sudah setuju dana kelurahan itu diberikan jauh sebelum pernyataan Presiden. Menurut dia, perlakuan dana desa dan dana kelurahan semestinya sama.
BACA JUGA: Jokowi: Tahun Depan Ada Dana Kelurahan
Waketum DPP Partai Gerindra ini mengingatkan, Gerindra setuju dana kelurahan karena melihat terjadi kesenjangan. Ada dana desa, sementara kelurahan tidak mendapat porsi sama.
"Jadi kalau kami melihatnya, kenapa tidak dari dulu? Itu saja. Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat," kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi berencana untuk mengalokasikan dana kelurahan pada tahun depan. Langkah ini menjawab permintaan dari masyarakat yang kerap mempertanyakan mengapa hanya ada dana desa.
“Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat,” ujar Presiden saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Bali, Jumat (19/10/20198).
BACA JUGA: Tim Jokowi Tegaskan Tak Ada Motif Politik di Dana Kelurahan
Fadli menuding rencana pencairan dana kelurahaan yang akan dilakukan tahun depan merupakan pencitraan Jokowi selaku calon petahana di Pilpres 2019.
"Ya kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," ujarnya.
Editor : Zen Teguh
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AnYmln
No comments:
Post a Comment