Pages

Monday, October 22, 2018

Indonesia Minta Hong Kong Tindak Rentenir yang Tahan Paspor TKI

HONG KONG, iNews.id - Konsulat Indonesia mendesak pemerintahan Hong Kong menindak tegas sindikat rentenir yang menahan paspor para tenaga kerja Indonesia (TKI). Paspor ditahan sebagai jaminan uang yang dipinjam.

Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat juga meminta kepada para TKI untuk tidak menuruti permintaan rentenir untuk menyerahkan paspor. Bagi yang sudah terlanjur, Tri meminta mereka untuk melapor ke konsulat atau kepolisian Hong Kong.

Isu soal paspor ini mengemuka setelah kepolisian menangkap seorang pria yang menjalankan praktik peminjaman uang ilegal melibatkan uang 3 juta dolar Hong Kong atau sekitar Rp5,7 miliar. Polisi menyita lebih dari 800 paspor Indonesia dan Filipina yang diyakini dijadikan sebagai jaminan.

Konsulat Indonesia dan Filipina sudah mengangkat masalah ini ke Menteri Kepala Cheung Kin Chung pada awal Oktober.

"Konsulat Indonesia dan Filipina sudah bertemu (Cheung) untuk menyampaikan keprihatinan kami terkait banyaknya pekerja migran yang menjadi korban praktik peminjaman uang ilegal di Hong Kong. Kami meminta pemerintah Hong Kong untuk menindak tegas praktik semacam ini," kata Tri, dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Senin (22/10/2018).

Saat ini terdapat 360.000 pekerja migran di Hong Kong, sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia.
Mereka digaji paling kecil 4.520 dolar per bulan atau sekitar Rp8,6 juta ditambah fasilitas tempat tinggal dan makan.

Masalah yang muncul, para pekerja itu harus membayar sejumlah uang ke agensi yang memberangkatkan mereka. Di saat bersamaan, mereka harus mengirim uang ke kampung halaman. Karena itulah mereka berutang ke rentenir karena penghasilan yang didapat tak bisa menutupi pengeluaran.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OIm44v

No comments:

Post a Comment