Pages

Friday, October 19, 2018

Direksi Tiga Pilar Sejahtera Ogah Hadiri RUPSLB Dewan Komisaris

JAKARTA, iNews.id - PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) menyatakan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Oktober mendatang merupakan ilegal. Pasalnya, dalam pelaksanaannya tidak tunduk pada ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007.

Head of Corporate Finance Yulianni Liyuwardi mengatakan, ketidaktaatan atas hukum dan aturan itu dilakukan oleh beberapa dewan komisaris penyelenggara RUPSLB. Ketidaktaatan ini dimulai sejak RUPS Tahunan pada 27 Juli lalu di mana komisaris perusahaan tiba-tiba menambah agenda pembahasan.

"Agendanya tidak sesuai dengan anggaran RUPST, maka seharusnya disetujui penambahan agenda oleh semua pemegang saham. Yang mengundang RUPST juga Pak Joko itu walkout, maka seharusnya rapat itu tidak bisa dilanjutkan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Pada RUPST tersebut, dewan komisaris AISA mengganti Direktur Utama Stefanus Joko Mogoginta dengan Hengky Koestanto dalam agenda tambahan yang dilakukan tanpa kehadiran dewan direksi. Padahal dewan direksi merupakan pihak penyelenggara RUPST.

"Surat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga dilangkahi, padahal sudah jelas sekali bahwa aturan ada untuk jalankan RUPS, itu legal konstitusi dilangkahi juga," kata dia.

Untuk itu, pihaknya tidak menyetujui keputusan dewan komisaris tersebut yang dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, pihaknya meyakini hingga saat ini Direktur Utama AISA masih Stefanus Joko Mogoginta.

Oleh karenanya, ia menyatakan dewan direksi AISA tidak akan hadir pada RUPSLB pada 22 Oktober mendatang. "Tidak akan hadir (dewan direksi), kita lakukan upaya hukum kalau mereka (dewan komisaris) tetap lakukan kegiatan (RUPSLB)," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum AISA Razman Arif Nasution mengimbau bagi dewan komisaris untuk tidak melakukan RUPSLB tersebut. Pasalnya, telah bertentangan dengan aturan yang berlaku dan dapat menimbulkan permasalahan yang semakin panjang.

"Saya imbau saat ini Hengky dan kawan-kawan agar tidak melakukan RUPSLB karena bertentangan undang-undang dan melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku jika memaksakan hal itu pertarungan lebih panjang dan lebar," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2pY7kzD

No comments:

Post a Comment