Pages

Friday, October 19, 2018

CIMB Niaga Terima Pengunduran Diri Nazir Razak dari Presiden Komisaris

JAKARTA, iNews.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menunjuk Tengku Dato’ Sri Zafrul Tengku Abdul Azis sebagai Presiden Komisaris baru perseroan. Hal ini menyusul pengunduran diri Dato’ Sri Nazir Razak dari jabatan Presiden Komisaris CIMB Niaga.

Pemberhentiaan itu disampaikan CIMB Group Sdn Bhd selaku pemegang saham pengendali CIMB Niaga. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif 19 Oktober 2018. Adapun penunjukan tersebut akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Otoritas yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

”Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dato' Sri Nazir Razak atas pengabdian beliau sebagai Presiden Komisaris yang turut berperan menjadikan CIMB Niaga seperti sekarang ini, bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia,” kata Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/10/2018).

Tigor melanjutkan, pihaknya juga menyambut baik usulan penunjukan Tengku Dato' Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz sebagai Presiden Komisaris CIMB Niaga yang baru. “Kami berkeyakinan dengan pengalaman dan kemampuan yang beliau miliki dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan CIMB Niaga kedepan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tengku Dato' Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz telah ditunjuk sebagai Komisaris CIMB Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 24 Agustus 2017 dan efektif tanggal 16 Maret 2018.

Saat ini, Tengku Dato' Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz juga menjabat sebagai Group Chief Executive Officer (CEO) CIMB Group, perusahaan penyedia jasa keuangan terbesar kedua di Malaysia sekaligus salah satu kelompok usaha perbankan universal terkemuka di ASEAN. Beliau telah berkecimpung dan berpengalaman dalam industri jasa keuangan selama lebih dari 20 tahun.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EAGE22

No comments:

Post a Comment