Pages

Sunday, October 21, 2018

Anies Akan Proses Hibah Bantargebang Rp2 Triliun asal Warga DKI Setuju

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memproses dana hibah pengelolaan sampah Bantargebang Rp2 triliun yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi asal mendapat persetujuan warga Ibu Kota. Sebab, uang yang dikucurkan akan diambilkan dari APBD DKI.

“Kami tidak ada masalah untuk memproses karena pada ujungnya ini harus disetujui oleh rakyat Jakarta. Lewat siapa? Lewat DPRD. Jadi ini harus melalui persetujuan rakyat Jakarta, bukan kemudian diskresi gubernur,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/10/2018) malam.

Kendati demikian, Anies pesimistis proposal dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi akan disetujui DPRD DKI pada APBD 2019. Pasalnya, nilai dana kemitraan itu terkesan tidak masuk akal.

“Kita mau bangun pipa air minum Rp1,2 triliun untuk warga DKI saja kemarin enggak disetujui coba sama dewan, itu pipa air minum, jadi bukan sesuatu yang sederhana,” ujar Anies.

BACA JUGA: Hari Ini, Bekasi Ajukan Rp1 Triliun untuk Sampah Bantargebang ke Anies

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta kepada Pemkot Bekasi untuk mencermati kembali perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Menurut dia, Bekasi harus dapat membedakan antara surat perjanjian yang telah ditandatangani pada 2016 dengan motif lain.

“Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjian. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu,” ucap dia.

Anies juga tidak ingin polemik dana hibah PTSP Bantargebang ini berlarut-larut. Dia ingin bertemu dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy secepatnya untuk membicarakan persoalan ini.

“Sudah ada rencana itu (bertemu), sudah ada. Makanya jadi untuk ini, nanti dah saya ceritakan kalau sudah ketemu,” kata Anies.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AlQ2Ta

No comments:

Post a Comment