BEKASI, iNews.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Kabupaten Bekasi merazia sejumlah tempat prostitusi terselubung yang berada di daerah itu, Minggu (16/9/018) malam. Dalam operasi tersebut, belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring dan diamankan petugas.
Satu per satu, petugas Satpol PP dibantu kepolisian menyisir sejumlah rumah bordil terselubung di kawasan Cibitung dan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Beberapa PSK yang sedang menunggu pria hidung belang—bahkan ada yang sedang asyik-masyuk bermesraan di dalam kamar—hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.
Sementara, para lelaki buaya darat yang lebih dulu mengetahui adanya razia tersebut, langsung melarikan diri saat hendak ditangkap. Selain dua kawasan prostitusi di Cibitung dan Kedungwaringin, petugas juga menyisir lokalisasi lainnya di wilayah Kalimalang. Akan tetapi, petugas tidak mendapati satu pun PSK yang biasanya menjajakan diri pada malam hari di kawasan itu.
“Sepertinya razia sudah bocor lebih dulu. Karena saat anggota kami memantau di sepanjang Kalimalang, semuanya (tempat prostitusi) sudah tutup,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, Minggu (16/9/2018) malam.
Dia menjelaskan, razia dilakukan untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila di Kabupaten Bekasi. Selain itu, operasi tadi malam juga untuk merespons banyaknya pengaduan masyarakat terkait praktik mesum di lingkungan mereka. Dari hasil razia di dua tempat di Cibitung dan Kedungwaringin, petugas mengamankan 13 PSK.
Para perempuan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Pemkab Bekasi untuk dilakukan pendataan. “Jika memenuhi unsur pelanggaran, mereka akan langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Jakarta Timur untuk dibina,” tutur Hudaya.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MDL0UH
No comments:
Post a Comment