
JAKARTA, iNews.id - Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangan Sandi antara lain didampingi Bendahara Badan Pemenangan Nasional Thomas Djiwandono dan Koordinator Jubir Dahnil Anzar Simanjutak.
Sandi mengaku sengaja datang langsung karena sebagai cawapres Prabowo Subianto dirinya merasa berkewajiban untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Ini komitmen kami untuk menghadirkan dana kampanye yang transparan dan akuntabel," kata Sandi di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Terkait dengan LADK, pasangan Prabowo-Sandi telah membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dengan saldo awal per 23 September 2018 senilai Rp2 miliar. Perinciannya, Rp1 miliar sumbangan dari Prabowo dan Rp1 miliar sumbangan dari Sandi.
BACA JUGA: Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp11 Miliar
Untuk menjaga komitmen transparansi, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tidak hanya melakukan kewajiban pelaporan ke KPU. Namun, mereka juga akan menyampaikan laporan dana kampanye bulan berjalan agar seluruh masyarakat dapat melihat dan update atas keuangan Prabowo-Sandi pada Kampanye Pilpres 2019.
Dalam pengelolaan dana tersebut, Sandi menegaskan telah melakukan beberapa cara agar dirinya dengan Prabowo selalu bersifat transparan.
"Pertama, kita melakukan pelaporan tiap bulan kepada publik, kepada rakyat, tentang apa saja yang kita keluar dan kita terima dalam bulan tersebut. Kedua, kita akan menerapka early warning system dengan menghadirkan audit internal,” ujar mantan wagub DKI Jakarta ini.
Menurutnya, auditor itu akan mendapatkan akses langsung jika menemukan potensi kecurigaan penerimaan dana tersebut. "Ke depan harapan kami transparansi dan akuntabilitas dana kampanye semakin baik. Politik dan biaya demokrasi semakin rendah, semakin hemat," kata Sandi.
Editor : Zen Teguh
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OL1ZXd
No comments:
Post a Comment