
JAKARTA, iNews.id – Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membolehkan mantan narapidana (napi) kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2019. Kendati demikian, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan tetap tidak akan mencalonkan mantan napi kasus korupsi sebagai anggota dewan.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, dalam konstruksi hukum nasional, PDI Perjuangan menghormati putusan MA yang membolehkan bakal caleg mantan terpidana korupsi melanjutkan proses pencalegan.
“Namun, bagi PDI Perjuangan tetap pada sikapnya, tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg,” kata Hasto di Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Menurut dia, PDI Perjuangan juga menghormati sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak serta-merta mencabut Peraturan KPU tentang larangan mantan terpidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual menjadi caleg.
Hasto berharap, KPU mengimbau kepada partai politik agar mematuhi pakta integritas yang pernah diteken, dengan menarik bakal caleg mantan terpidana kasus korupsi.
“Semua pemimpin harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum, termasuk bebas dari mahar politik,” ujar Hasto.
Dia berpendapat, menjadi pemimpin nasional, termasuk anggota legislatif, terlebih menjadi presiden dan wakil presiden harus memiliki rekam jejak yang baik dan jelas, serta memiliki landasan moral yang kuat. Selain itu juga menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat.
Pemimpin nasional juga harus bersih, dimulai dari keluarga, rekam jejak kepemimpinannya, serta cara mencari uang dari sumber yang jelas.
“Seorang yang memiliki keterampilan di dalam poles-memoles perusahaan, pandai mencari peluang di tengah kesulitan, punya keterampilan rekayasa finansial, tentu hasilnya berbeda dengan pemimpin yang berasal dari rakyat, berkeluarga baik, dan punya rekam jejak yang transparan di dalam cara mencari uang. Di situlah rekam jejak positif yang seharusnya dilihat di dalam mencari pemimpin,” ujar Hasto.
Dia mengatakan, PDI Perjuangan memiliki prinsi sejak awal sudah memastikan tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg. Prinsip tersebut, kata Hasto, juga dilakukan PDI Perjuangan saat mengusung pasangan capres dan cawapres.
“PDI Perjuangan percaya bahwa dengan mencalonkan pemimpin berpengalaman dan merakyat seperti Pak Jokowi, dipadukan dengan sosok ulama sebagai pengayom seperti Kiai Ma'ruf Amin, maka Indonesia akan semakin jauh lebih baik,” kata Hasto.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NOTME2
No comments:
Post a Comment