
JAKARTA, iNews.id - PT Mass Rapid Transit (MRT) menyebut kereta yang menjadi objek aksi vandalisme (coret-coret) belum bisa dicat ulang. Pasalnya, saat ini gerbong tersebut masih berstatus barang bukti untuk mengungkap pelaku aksi vandalisme tersebut.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dari aksi tersebut.
"Kereta saat ini belum bisa dicat kembali, karena untuk keperluan penyelidikan," ujarnya kepada Okezone, Minggu (23/9/2018).
BACA JUGA:
Menhub Prihatin Ada Aksi Vandalisme di Kereta MRT
Hikmat juga belum bisa memastikan kapan rangkaian kereta tersebut bisa bersih kembali. Sebab, pihaknya harus meminta izin dari pihak kepolisian terlebih dahulu. "Nanti kita update, tunggu izin dr pihak kepolisian," ucapnya.
Hikmat menambahkan, saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Kemarin malam, pihak kepolisan kembali melakukan olah TKP untuk melihat lokasi kejadian.
"Semalam tim Polda (Ditreskrimum) melakukan olah TKP kembali. Sejak Jumat, kepolisian yang melakukan olah TKP, Tim Polsek Cilandak (Jumat), Tim Polres (Sabtu siang) dan sabtu (malamnya) Tim Polda," tuturnya. (Giri Hartomo)
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xHQrwr
No comments:
Post a Comment