Pages

Sunday, September 16, 2018

Kemenhub Akan Buat Aplikasi Saingi Go-Jek, Ini Komentar Pengamat

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyambut baik upaya pemerintah yang ingin membuat aplikasi tranportasi online sendiri. Pasalnya, dengan adanya aplikator baru selain Grab dan Go-Jek akan semakin memberikan warna pada moda transportasi dalam negeri.

Pengamat Transportasi dari MTI Danang Parikesit mengatakan, hal tersebut akan terjadi selama pemerintah mendesain aplikasi yang mudah digunakan oleh pengguna maupun pengemudi. Sebab, aplikasi akan menjadi lebih kompetitif dari aplikasi-aplikasi milik swasta pendahulunya.

"Kalau lebih user friendly dan lebih kompetitif dari sisi bagi hasil dengan driver pasti akan dimudahkan. Kecuali kalau sistem aplikasi ini sifatnya regulated atau mandatory use. Tapi sejauh ini penggunaan aplikasi kan sifatnya voluntary," ujarnya kepada iNews.id, Minggu (16/9/2018).

Apalagi jika pemerintah berhasil memecahkan permasalahan terbesar dari aplikasi transportasi online ini dalam aplikasi buatannya. Selama ini, pengguna jasa transportasi online masih belum memiliki cukup perlindungan dari tindak kejahatan yang mungkin dilakukan oleh pengemudi.

"Persoalan terbesar dengan aplikasi adalah apakah mereka ikut memiliki tanggung jawab (liability) atas pelayanan yang diberikan driver serta perlindungan bagi konsumen," ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat aplikasi jasa transportasi online seperti Go-Jek dan Grab.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengaku tengah menjajaki ide tersebut. Rencananya, Kemenhub akan menggandeng BUMN PT Telkom Indonesia Tbk untuk mewujudkannya.

"Kita akan juga jajaki dan bekerja sama dengan pihak Telkom untuk kemudian barang kali ada pendalaman menyangkut masalah proses bisnis yang berasal dari aplikasi seperti ini, seperti apa. Untuk menyiapkan juga platform," kata Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Di tempat yang sama, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani belum bisa memastikan kapan aplikasi itu diluncurkan. Dia hanya mengatakan, jika terwujud, aplikasi ini akan dikelola oleh pemerintah lewat Kementerian BUMN.

Ahmad mengungkapkan, ide ini meniru Korea Selatan. "Konsepnya menjadi platform seperti di Korea. Korea itu umumnya pemiliknya pemerintah," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MDpTBW

No comments:

Post a Comment