Pages

Thursday, September 13, 2018

BPTJ Rekomendasikan Perluasan Ganjil Genap Asian Games Dipermanenkan

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempermanenkan kebijakan perluasan ganjil genap Asian Games.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menilai, perluasan ganjil genap sangat efektif mengurangi volume kemacetan di sejumlah ruas jalan. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya tingkat volume laju kecepatan kendaraan yang berada di Jakarta.

“BPTJ akan merekomendasikan untuk dilanjutkan,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rekomendasi perpanjangan ganjil genap tersebut. Pasalnya, Anies belum bisa memastikan apakah kebijakan perluasan ganjil genap Asian Games dilanjutkan secara permanen atau hanya sampai perhelatan Asian Para Games selesai.

“Itu tugas BPTJ untuk melakukan komunikasi ke semua stakeholder,” ujar dia.

Dalam mendukung Asian Games Agustus-September, perluasan ganjil genap dinilai sukses mengurangi kemacaten di DKI. Di mana jumlah kendaraan berkurang, sehingga membuat kecepatan laju meningkat.

BACA JUGA: Setelah Dikaji, Dishub Ingin Ganjil Genap Asian Games Dipermanenkan

Tak hanya itu, BPTJ menganggap, adanya perluasan ganjil genap berhasil memaksa masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Hal itu terlihat dari adanya penambahan jumlah pengguna bus Transjakarta.

"Ya kita evaluasi, terus kita lanjutkan. Nanti kita evaluasi ya. Itu adalah hasil evaluasi Kemenhub,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies telah memperpanjang waktu perluasan jalur ganjil genap hingga 13 Oktober. Dalam masa periode perpanjangan sistem ganjil genap tersebut, Pemprov DKI tidak menerapkan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OkkCRD

No comments:

Post a Comment