
BANDUNG, iNews.id - Pada tahun ini, pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS dengan rincian 51.271 formasi untuk 76 instansi pemerintah pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi pemerintah daerah.
Bagi para tenaga honorer, pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk Eks THK II dengan rincian 12.883 formasi untuk Tenaga Guru dan 464 formasi untuk Tenaga Kesehatan. Setidaknya ada 26.694 kursi CPNS yang diperuntukkan bagi tenaga honorer.
Namun, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Herman mengatakan, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti tes CPNS 2018. Dia mengatakan, tenaga honorer yang dapat mengikuti tes CPNS, merupakan tenaga honorer yang terdaftar di BKN.
"Jadi tenaga honorer itu jangan salah, harus tercantum di database yang ada di BKN. Bagi yang tidak ada di database-nya itu tidak mungkin," ucapnya saat ditemui di Bandung, Selasa (11/9/2018).
Herman menjelaskan, pembukaan tes CPNS 2018, khususnya bagi tenaga honorer diperuntukkan bagi tenaga honorer yang tidak diangkat ataupun tidak lulus saat mengikuti tes CPNS pada tahun 2013 lalu.
"Ada aturannya, honorernya itu bagi yang tidak/lulus diangkat di tahun 2013. Di tahun 2013 sudah ada database yang tidak terangkat 2013 sudah ada di database, jadi yang sekarang diformulasikan adalah untuk di sekarang ini yang sudah tercantum di database," katanya.
Herman mengatakan, mereka yang tidak tercantum di database akan ditolak sistem. "Dia kan punya nomor register yang honorer itu sudah punya register," ucapnya.
Lalu bagaimana cara daftar tenaga honorer mana yang masuk dalam database BKN? Mereka bisa bertanya secara langsung kepada BKD/Biro Kepegawaian masing-masing. (CBD Yudistira)
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O67u2d
No comments:
Post a Comment