Pages

Thursday, September 13, 2018

200.000 Lebih Peserta BPJS Kesehatan Kota Depok Menunggak Iuran

DEPOK, iNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Kota Depok mendata jumlah peserta menunggak iuran hingga pertengahan 2018 lebih dari 200.000 orang. Nilai tunggakan mencapai Rp93 miliar.

“Peserta BPJS yang menunggak berasal dari mandiri kelas I, II, dan III,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Maya Febriyanti Purwandari, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, tunggakan ini dikerakan lebih pada peserta tidak sempat membayar karena kesibukan atau kelupaan. Padahal, mereka mampu membayar iuran. Namun, ada juga yang tidak mampu membayar.  

Akan tetapi, Maya mengatakan, hingga saat BPJS Depok belum dapat menentukan mana peserta BPJS yang tidak mampu membayar ataupun mampu namun tak sempat membayar iuran.

Maya mengungkapkan, saat ini, BPJS Depok tengah melakukan berbagai upaya penagihan, baik melalui surat tertulis ke alamat peserta BPJS yang menunggak, mengirim layanan pesan singkat, maupun surat elektronik. Bahkan, telah menambah 108 kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari masyarakat untuk menagih. “Berbagai upaya terus kita lakukan karena tunggakan tersebut tentunya membebani anggaran kami,” ujar Maya.

Dia menuturkan, dalam rangka penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 129 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 32 puskesmas, 84 klinik pratama, 11 dokter praktik perorangan, dan dua dokter praktik gigi perorangan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MsI5yl

No comments:

Post a Comment