TANGERANG, iNews.id – Foto seorang pembantu rumah tangga (PRT) menjadi korban persekusi mantan majikannya viral di media sosial. Maghfiroh warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dianiaya dan rambutnya digunduli mantan majikannya lantaran dituduh mencuri uang.
Selepas informasi persekusi itu viral di media sosial, Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Pondok Aren langsung menyelidiki. Usai bertemu Maghfiroh, polisi mendapat informasi yang melakukan mantan majikannya berinisial EF.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, kasus ini bermula saat korban Maghfiroh bekerja di rumah EF di Kompleks Kebayoran Residence, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, awal Juli. Satu minggu lebih bekerja, Maghfiroh memilih untuk keluar. Namun, saat bersamaan PRT yang sudah lama bekerja di rumah EF kehilangan uang.
“Ada tuduhan diduga saudari Maghfiroh yang saat itu baru bekerja satu minggu kabur dari rumah majikan setelah mengambil uang Rp1,5 juta. Uang itu milik pembantu lain yang sudah bekerja lebih lama di rumah EF, Rukmini Rp1 juta dan milik Ningsih Rp500.000,” kata Yurikho.
Atas kehilangan uang tersebut, EF melaporkan Maghfiroh ke Polsek Pondok Aren pada 17 Juli. Saat petugas polsek menyelidiki, ternyata di media sosial telah viral Maghfiroh menjadi korban persekusi EF.
“Tanggal 15 Agustus, jajaran kami cukup kaget ada viral yang diduga kuat korbannya M (Maghfiroh). Padahal jajaran Polsek Pondok Aren tengah menyelidiki kasus ini,” ujar dia.
Jadi, lanjut Yurikho, selama polisi masih menyelidiki, terduga pelaku EF terus mencari Maghfiroh. EF menemukan Maghfiroh saat bekerja di rumah konvensi di Ruko Permata Parung Panjang, Bogor, pada 10 Agustus.
“Selanjutnya saudari M mengalami penganiayaan yakni dipukul dan rambutnya dicukur hingga gundul oleh EF,” tuturnya.
Kasus ini masih didalami Polresta Tangsel. Namun dari hasil klarifikasi, ternyata korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, mengingat lokus kejadian ada di Kabupaten Bogor.
Maghfiroh di bawah naungan agen penyalur asisten rumah tangga Yayasan Citra Kartini. Saat dikonfirmasi, Komisaris Yayasan Citra Kartini Wahyu Edi Wibowo membenarkan adanya peristiwa yang menimpa Maghfiroh. Menurut dia, pihak yayasan akan membantu dan mengawal kasus yang menimpa Maghfiroh hingga proses peradilan.
“Kami baru tahu kemarin dan ternyata benar digunduli. Jadi kami akan membantu Maghfiroh sampai ke peradilan,” ujar Wahyu.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Pnf1el
No comments:
Post a Comment