Pages

Wednesday, August 22, 2018

Penuhi Panggilan Saksi Kasus RAPBN Perubahan 2018, Rommy Tiba di KPK

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8/2018). Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy hadir didampingi Sekjen PPP Arsul Sani.

Rommy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.07 WIB. Rommy tampak melempar senyum begitu turun dari mobil.

“Saya hari ini belum mendapat panggilan tetapi karena saya menghormati keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK di media bahwa saya dijadwalkan Kamis, maka saya datang,” kata Rommy di KPK, Kamis (23/8/2018).

Rommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018 dengan tersangka Yaya Purnomo. Namun dia enggan berkomentar perihal kasus tersebut. 

“Oh soal materi nanti  setelah  kita diperiksa ya,” tutur Rommy sambil melangkah masuk ke kantor KPK.

Sebelumnya Juru biacara KPK Febri Diansyah berharap Rommy bersedia memenuhi panggilan ulang Kamis (23/8/2018). Menurutnya, keterangan Rommy sangat dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PPP.

"Kami harap saksi (Rommy) bisa memenuhi panggilan penjadwalan ulang tersebut. Kami menghargai alasan saksi tidak bisa hadir di Senin, (20/8/2018) dengan alasan ada kegiatan lain. Jadi kami berharap hari Kamis ini bisa datang. Kami percaya yang bersangkutan akan datang," ujar Febri. 

Dia menuturkan, menuturkan, pemeriksaan Rommy diperlukan untuk pengembangan kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah ‎pada RAPBNP 2018. Dia tida masalah jika Rommy maupun pengurus PPP membantah tentang adanya dugaan keterlibatan atau peran maupun keterkaitan Rommy dalam kasus ini. 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BD3R1X

No comments:

Post a Comment