
JENEWA, iNews.id - Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Zeid Raad Al Hussein, menyarankan kepada pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi untuk mundur. Pernyataan itu disampaikan Zeid menyusul keluarnya hasil penyelidikan PBB yang menyebut Suu Kyi menutup mata dan gagal mencegah pembantaian terhadap muslim etnis Rohingya.
Hasil penyelidikan juga merekomendasikan enam pejabat militer Myanmar, termasuk panglima angkatan bersenjata, diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Baca Juga: Kasus Pembantaian Rohingya Harus Dibawa ke Pengadilan Internasional
"Dia dalam posisi yang bisa melakukan sesuatu. Dia bisa saja terus diam atau bahkan lebih baik mengundurkan diri," kata Zeid, dikutip dari BBC, Kamis (30/8/2018).
Zeid curiga bahwa sikap diam Suu Kyi karena dia pemimpin sipil, bukan militer. Sementara pembantaian terhadap muslim Rohingya merupakan urusan militer.
"Dia tidak perlu menjadi juru bicara militer Myanmar. Dia tidak perlu mengatakan bahwa ini merupakan sebuah fenomena gunung es dari kesalahan informasi. Ini merupakan rekayasa," ujar mantan Dubes Yordania untuk Amerika Serikat (AS) itu.
"Dia bisa saja mengatakan,' Anda tahu, saya dipersiapkan untuk menjadi pemimpin negara secara nama saja, tetapi tidak dalam kondisi seperti ini'," kata dia, menambahkan.
Meskipun menjadi pemimpin Myanmar, perempuan 73 tahun itu tidak bisa ikut campur dalam urusan militer. Myanmar belum bisa lepas dari sistem pemerintahan junta militer.
Pembantaian terhadap muslim etnis Rohingya sudah terjadi sejak 2012 dan memicu kecaman komunitas internasional. Saat itu, 100.000 warga terpaksa meninggalkan rumah mereka. Kekerasan terbaru terjadi pada Agustus 2017 yang memaksa 700.000 warga eksodus ke Bangladesh.
PBB menyebut militer Myanmar melakukan pembunuhan, pemerkosaan massal, penyiksaan, serta membakar perkampungan warga Rohingya.
Editor : Anton Suhartono
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NwL4ag
No comments:
Post a Comment