
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan berkantor sementara di Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini perlu dilakukan untuk menunjukkan kepedulian pemerintah pusat atas musibah bancana alam yang melanda NTB.
"Maaf, untuk perkawinan putranya saja Jokowi bisa berpindah kantor sementara di Solo, masak untuk bencana besar Lombok tidak dilakukan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter @AndiArief, Selasa (21/8/2018).
Sementara itu mengenai polemik status penetapan sebagai bencana nasional, pemerintah diminta jangan terlalu mempertimbangkan keuntungan maupun kerugian dari sektor pariwisata.
BACA JUGA:
Gempa NTB, Wiranto: TGB Sampaikan Bantuan Pusat Luar Biasa
Sri Mulyani Mundur dari Tim Kampanye, PKB: Dewan Pengarah Simbolik
"Kalau alasannya pariwisata, maka logika terbalik. Justru simpati dunia internasional akan besar jika dinyatakan bencana nasional. Bukankah orang akan lebih peduli jika tenpat favoritnya mendapat musibah?" ucapnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, dampak gempa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional. Misalnya sejauh mana kerusakannya terhadap objek vital.
Pertimbangan lainnya, yaitu dampak jika ditetapkan status bencana nasional. "Tentu dipertimbangkan oleh pemerintah dengan segala keuntungan dan kerugian, dengan segala pertimbangan bahwa itu segera dapat diatasi dengan tuntas," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2nUzJFT
No comments:
Post a Comment