Pages

Thursday, August 23, 2018

KPK Dalami Peran Rommy terkait Kasus Dugaan Suap RAPBNP 2018

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Pria yang biasa disapa Rommy itu diperiksa terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, setiap orang yang diperiksa KPK masih memiliki kaitan dengan kasus yang ditangani. Termasuk dalam pemeriksaan terhadap Rommy hari ini.

"Check and balance, menjelaskan ada kaitannya. Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ," ujar Saut, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (23/8/2018).

BACA JUGA:

Ketum PPP Rommy Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Ulang dari KPK

PPP Pastikan Siang Ini Rommy Penuhi Panggilan KPK

Dia menuturkan, KPK memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani proses hukum, termasuk pemeriksaan terhadap para pihak terkait. Menurutnya, setiap orang yang diperiksa selalu ada kaitannya dengan pendalaman kasus yang dilakukan sebelumnya.

"KPK tidak pernah panggil kalau dia tidak relevan dengan (kasus) yang sedang kita dalami," tuturnya.

Maka itu dia menyarankan kepada Rommy untuk jujur dan terbuka menyampaikan semua yang diketahuinya terkait kasus tersebut. Pada kesempatan itu dia juga menegaskan, sampai saat ini Rommy masih berstatus saksi. "Sejauh ini belum ada kasus yang berubah," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2o35Gvw

No comments:

Post a Comment