
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. KPK akan memanggil kembali Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejak Idrus ditetapkan tersangka, pihaknya semakin intensif menelusuri aliran dana terkait proyek tersebut. Selain itu, KPK juga yakin Sofyan Basir mengetahui informasi terkait skema proyek listrik 35.000 mega watt itu.
"Ada sejumlah saksi yang akan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Febri di Jakarta, Kamis (30/8/2018).
BACA JUGA:
Pilpres 2019, Menkominfo Akui Perang di Media Sosial Tak Bisa Dicegah
Pesan Positif dari Arena Asian Games kepada Die Hard Jokowi-Prabowo
Pemanggilan Sofyan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kasus tersebut. KPK memastikan para saksi yang dipanggil mengetahui seputar proyek PLTU Riau-1.
Sejumlah saksi yang ikut dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus yang sama, yaitu anak kandung mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo.
Sebelumnya mantan politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengungkapkan ada aliran dana proyek PLTU Riau-1 yang mengalir ke acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MYURJa
No comments:
Post a Comment