
LONDON, iNews.id - Jumlah korban pemerkosaan Reynhard Sinaga berpotensi bertambah setelah muncul sejumlah aduan baru kepada polisi. Pada Senin (6/1/2020), Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual, termasuk 136 perkosaan.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Reynhard terbukti mengajak 48 pria dari klub-klub malam di Manchester, Inggris, ke apartemennya, tempat dia kemudian membius, memperkosa, dan menyerang mereka.
Namun, korban Reynhard kemungkinan tidak terbatas pada 48 pria. Kepolisian Manchester menyatakan sebuah unit khusus yang dibentuk khusus untuk menerima laporan serangan seksual mendapatkan respons yang sangat positif.
Juru bicara Kepolisian Manchester Raya mengatakan, "Untuk alasan operasional kami tidak bisa memberikan jumlah laporan yang kami dapatkan melalui unit khusus ini atau informasi yang kami peroleh melalui portal Insiden Besar Publik saat ini."
BACA JUGA:
Media Inggris Sebut WNI Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga sebagai 'Peter Pan' dan Predator Seks
Begini Modus Reynhard Sinaga, Predator Seks Paling Ganas dalam Sejarah Inggris
"Namun, kami dapat memastikan bahwa sejumlah laporan ini terkait [orang-orang yang] berpotensi (menjadi) korban Sinaga," kata polisi, seperti dilaporkan BBC, Rabu (8/1/2020).
Reynhard biasanya menunggu para pria yang meninggalkan klub-klub malam sebelum mengajak mereka ke flatnya dengan tawaran minum atau menelponkan taksi.
Dia lantas membius para korban sebelum menyerang mereka yang dalam kondisi tidak sadar. Semua aksinya difilmkan melalui dua telpon genggam.
Para korban menyatakan tidak ingat apa yang terjadi di apartemen Reynhard ketika terbangun keesokan harinya.
BACA JUGA:
Fakta GHB, Obat Bius yang Dipakai Predator Seks Reynhard Sinaga Memangsa Korbannya
Survivors Manchester (Penyelia Manchester), yayasan yang dibentuk untuk menolong korban perkosaan pria mengatakan kasus itu mendorong korban untuk berbicara tentang serangan seksual.
"Ada orang yang menelpon dan tidak terkena langsung kasus ini, namun mereka mengalami serangan seksual, mungkin saat anak-anak. Mereka merasa saatnya untuk berbicara," kata ketua yayasan itu, Duncan Craig.
"Ini sesuatu yang belum cukup banyak kami lakukan," ujarnya.
Hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard berkaitan dengan kejahatan yang dia lakukan pada periode Januari 2015 sampai Juni 2017, namun polisi yakin tindak serangan seksual ini sudah lama dia lakukan.
Polisi mengatakan mereka memiliki bukti pria Indonesia berusia 36 tahun ini menyasar setidaknya 190 korban, termasuk 48 yang kasusnya telah diadili.
Namun sekitar 70 korban lainnya masih belum diidentifikasi dan mereka menyerukan siapa pun yang merasa curiga pernah didekati Reynhard untuk melapor.
Kantor kejaksaan menyebut Reynhard sebagai pemerkosa berantai terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Hakim Suzanne Goddard mengatakan dia adalah pemerkosa berantai predator seksual setan yang mencari sasaran para pria muda yang tengah berkumpul dengan teman-teman mereka.
Kepolisian Manchester Raya menyebut, siapa pun yang merasa pernah menjadi korban Reynhard Sinaga dapat melaporkan melalui online atau menelpon polisi 0800 092 0410 dari Inggris atau +44 207 158 0124 dari luar Inggris.
Editor : Nathania Riris Michico
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/36wieAo
No comments:
Post a Comment