Pages

Saturday, January 4, 2020

Ditlantas Polda Metro Buka Posko Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Banjir

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan korban banjir yang surat-suratnya rusak atau hilang. Pemilik kendaraan dapat langsung mengurus ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sumardji mengatakan, banyak barang berharga dan surat-surat milik warga yang menjadi korban banjir sejak 1 Januari 2020. Posko pelayanan pengurusan dibuka pada masing-masing Samsat untuk memudahkan masyarakat.

"Kami membuka posko pelayanan STNK pencana banjir di Samsat jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dengan tujuan memberikan pelayanan prioritas atau khusus terhadap masyarakat yang STNK-nya rusak atau hilang akibat banjir sehingga dapat terlayani dengan cepat," ujar Sumardji di Jakarta, Minggu (4/1/2020).

BACA JUGA:

Sempat Ditutup karena Banjir, Kantor Satpas SIM Polda Metro Kembali Beroperasi Senin

Update Banjir Jabodetabek: 183.530 Orang Mengungsi, 47 Meninggal

Dia menjelaskan, persyaratan yang perlu dilengkapi untuk pengurusan STNK rusak akibat banjir, yaitu melampirkan dokumen yang rusak, baik STNK, BPKB serta KTP asli pemilik. Sementara untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat untuk mendapatkan surat keterangan hilang.

Persyaratan tersebut selanjutnya dilampirkan untuk pengurusan penerbitan STNK hilang dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotokpi STNK hilang dan BPKB asli.

"Semoga layanan ini bermanfaat bagi masyarakat yang terkena musibah banjir di awal tahun 2020," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2twsUjA

No comments:

Post a Comment