Pages

Sunday, November 3, 2019

Dampak Perampingan Birokrasi, 5.340 Eselon III dan IV DKI Terancam Dihapus

JAKARTA, iNews.id - Rencana perampingan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah diprediksi akan berdampak luas. Sebanyak 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terhapus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut juga harus dikaji lagi.

"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja," ujar Chaidir di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dia mengungkapkan, saat ini total ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta. Pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang, sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang.

Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sementara eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

BACA JUGA:

Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang

KSPI Tetap Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta 8,51 Persen

Menurutnya, pengaruh TKD karena perampingan struktural di pemerintah daerah akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.

Dia belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NdYj1V

No comments:

Post a Comment