Pages

Monday, August 26, 2019

Sekjen Perindo soal Pemindahan Ibu Kota: Hanya Kaltim yang Memenuhi Syarat

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pemindahan ibu kota negara pengganti DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi ibu kota akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq menuturkan, pemilihan Kaltim sebagai tempat ibu kota baru sudah diprediksi sejak awal karena wilayah tersebut memenuhi syarat sebagai ibu kota baru.

"Pilihan daerah di Kaltim sudah diprediksi sejak awal mengingat ketika disebut Kalimantan maka hanya Kaltim yang memenuhi syarat sebagai ibu kota baru," ujarnya kepada iNews.id, Selasa (27/8/2019).

BACA JUGA:

Soal Pemindahan Ibu Kota, Bang Yos: Paling Tidak Akan Mengurangi Beban Jakarta

Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Anies Singgung Konsep Urban Regeneration

Ketua DPR Dukung Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Rofiq pun mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah dan harus mendapatkan dukungan penuh dari rakyat Indonesia. Hal itu agar terciptanya pemerintahan yang lebih baik.

"Keputusan ini sangat perlu didukung oleh rakyat Indonesia mengingat pemindahan ini sesungguhnya bukan soal pemerataan pembangunan semata, namun ini juga soal terwujudnya clean governance dan good goverment," tuturnya.

Mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini menambahkan, butuh proses yang cukup lama dalam pemindahan ibu kota. Rofiq meyakini pemerintah telah memiliki perencanaan yang matang dalam berbagai aspek seperti infrastruktur, ekonomi, budaya dan sosial politiknya.

"Keputusan yang dilakukan oleh Pak Presiden tentu sudah dilakukan kajian secara menyeluruh. Yang paling penting adalah tempat sudah ditetapkan, sehingga fokus pemerintah hari ini adalah mempersiapkan segala sesuatunya," ucap Rofiq.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ucg43y

No comments:

Post a Comment