Pages

Friday, July 19, 2019

Nunung Ditangkap, Ini Deretan Komedian Terjerat Kasus Narkoba

JAKARTA, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung karena kasus narkoba. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sembiran, di rumah mereka, Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Tebet III, Jakarta Selatan. Lokasi ini merupakan kediaman Nunung.

Polisi awalnya menangkap Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu, diduga pengedar, yang hendak menyerahkan sabu pesanan Nunung. Pada pukul 13.15 WIB polisi bergerak masuk ke rumah Nunung.

”Dilakukan penggeledahan di TKP 2 (kediaman Nunung), ditemukan barang bukti narkoba. Hasil introgasi terhadap tersangka diketahui sabu itu dibeli dari tersangka Hery seharga Rp1.300.000 per gram,” ujar Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjutak, Jumat (19/7/2019).

Penangkapan Nunung menambah daftar panjang komedian Tanah Air ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dari sederet sosok yang pernah terjerat barang haram itu, ironisnya sebagian besar pentolan grup lawak Srimulat.

Berikut komedian yang pernah terjerat kasus narkoba:

1. Polo.
Christian Barata Nugroho alias Polo bikin gempar setelah ditangkap di sebuah hotel, Jakarta Pusat, karena kepemilikan sabu-sabu pada tahun 2000. Dia pun diganjar hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan.

Celakanya, dia kembali tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu di sebuah vila, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (3/6/2004) dini hari. Kali ini dia divonis hukuman satu tahun penjara.

Pelawak Polo (Foto: Okezone/dok).

2. Gogon.
Margono alias Gogon ditangkap di rumahnya, kawasan Sela Panjang, Tangerang, Banten, Rabu (22/8/2017) karena kepemilikan pil ekstasi. Dalam persidangan di Pengadian Negeri Tangerang, pelawak dengan ciri khas rambut jambul itu divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta, (15/4/2018).

Gogon kini telah tiada. Dia meninggal di Lampng karena serangan jantung pada 15 Mei 2018.

3. Doyok.
Pelawak bernama asli Sudarmadji ini kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, pria asal Sidoarjo ini dihukum satu tahun dalam penjara pada persidangan, 20 November 2000.

4. Tessy.
Pentolan grup lawak Srimulat bernama asli Kabul Basuki ini diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri di rumahnya, 23 Oktober 2014. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti 1,06 gram sabu-sabu.

Tessy divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, 30 April 2015. Vonis itu lebih ringan dua bulan dibanding tuntutan jaksa.

Editor : Zen Teguh

Halaman : 1 2

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/32O7Cvg

1 comment:

  1. Masih Binggung Mencari Situs Togel Online, Live Casino & Taruhan Bola Yang Terpercaya ?
    Proses Transaksi Yang Cepat Dan Super Mudah
    Minimal Depo 20rb & WD 50rb
    cs online 1x24 jam
    WA : [+855]964630067

    ReplyDelete