Pages

Thursday, June 20, 2019

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Hadirkan Dua Saksi dan Ahli, Ada Prof Eddy dari UGM

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf memastikan menghadirkan dua saksi dan ahli pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang keempat kali ini digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dua saksi dan ahli sudap siap memberikan keterangan di muka sidang. Saksi terlebih dahulu yang akan memberikan keterangan, setelah itu baru ahli.

"Jadi tidak banyak, mudah-mudahan sidang berlangsung cepat dan lancar," katanya di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Yusril menjelaskan, dua ahli yang dihadirkan nantinya akan menjelaskan mengenai tudingan keurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ali pertama akan mengkaji aspek-aspek pidana dari TSM dan kewenangan pidana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga seperti Bawaslu, polisi, jaksa dan pengadilan pidana.

"Serta proses penyelesaiannya apakah itu kewenangan MK untuk memeriksa masalah TSM terkait pidana," ujar ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Kedua, Yusril menjelaskan, ahli kedua akan menguraikan masalah TSM dari sejarah. Ahli yang dihadirkan adalah Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Doktor Widodo.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2IWp1bT

1 comment:

  1. Masih Binggung Mencari Situs Togel Online, Live Casino & Taruhan Bola Yang Terpercaya ?
    Proses Transaksi Yang Cepat Dan Super Mudah
    Minimal Depo 20rb & WD 50rb
    cs online 1x24 jam
    WA : [+855]964630067

    ReplyDelete